ChatGPT, program kecerdasan buatan (AI) yang bisa mengobrol, diciptakan oleh OpenAI. Minggu lalu, OpenAI dan Microsoft, investor mereka, digugat oleh penulis non-fiksi Nicholas Basbanes dan Nicholas Gage. Gugatan ini menuduh OpenAI melanggar hak cipta dengan menggunakan buku Basbanes dan Gage untuk melatih program AI OpenAI yang bernama GPT.
Mereka menuduh OpenAI melanggar hak cipta dengan menggunakan buku mereka sebagai data pelatihan untuk program AI OpenAI yang bernama GPT.
Basbanes dan Gage bukan yang pertama. Banyak penulis dan seniman lain juga mengaku karya mereka digunakan tanpa izin atau imbalan untuk melatih program AI serupa.
Bahkan minggu lalu, The New York Times juga menggugat OpenAI dan Microsoft karena menggunakan artikel mereka tanpa izin untuk melatih program chatbots.
Gugatan ini bisa menjadi preseden penting dalam kasus hak cipta di era AI. Jika gugatan ini dikabulkan, maka perusahaan teknologi bisa bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh program AI mereka.
Beberapa tuntutan lain yang diajukan oleh penulis fiksi dan nonfiksi mulai dari komedian Sarah Silverman hingga penulis “Game of Thrones” George R.R. Martin terhadap perusahaan teknologi atas dugaan penggunaan karya mereka untuk melatih program AI.
Gugatan ini menimbulkan pertanyaan penting tentang kepemilikan dan penggunaan karya intelektual dalam era kecerdasan buatan. Jika diputuskan bahwa OpenAI dan Microsoft benar-benar melanggar hak cipta dengan menggunakan karya tanpa izin, itu dapat membuka pintu bagi tanggung jawab yang lebih besar bagi perusahaan teknologi terkait penggunaan program AI mereka. Hal ini dapat mengubah dinamika perlindungan hak cipta dan mempengaruhi praktik pengembangan dan penggunaan AI di masa depan.
Anda juga dapat melihat disini bagaimana cara OpenAI melindungi data klien mereka baik individu (consumer) ataupun perusahaan (enterprise).
Your post was incredibly enlightening. I appreciate the effort you put into making complex topics clear.