Gara-gara AI, Soeharto Hidup Kembali Setelah 16 Tahun Meninggal!

Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, kembali muncul ke hadapan publik. Namun, kali ini ia hadir dalam wujud animasi yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Kemunculan Soeharto versi AI ini sontak menuai beragam reaksi dari warganet.

Video Soeharto versi AI diunggah oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, pada Kamis, 11 Januari 2024. Dalam video tersebut, Soeharto tampak mengenakan batik berwarna kuning khas Golkar dan peci. Ia duduk di belakang meja dengan bendera Merah Putih dan bendera Golkar.

Dalam video tersebut, Soeharto menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia juga mengajak masyarakat untuk memilih wakil rakyat dari Partai Golkar.

Kemunculan Soeharto versi AI ini menjadi salah satu topik hangat yang diperbincangkan di media sosial. Ada yang menyambut positif kemunculan Soeharto versi AI ini, namun ada pula yang menganggapnya sebagai bentuk propaganda Partai Golkar.

Teknologi AI yang Digunakan

Video Soeharto versi AI tersebut dibuat menggunakan teknologi deepfake. Deepfake adalah teknik yang menggunakan kecerdasan buatan untuk memanipulasi gambar dan audio untuk menciptakan konten yang terlihat seperti asli.

Dalam video tersebut, wajah dan suara Soeharto tampak sangat mirip dengan aslinya. Hal ini dikarenakan deepfake menggunakan algoritma pembelajaran mesin untuk mempelajari data yang tersedia, seperti foto dan video Soeharto.

Algoritma tersebut kemudian digunakan untuk menciptakan gambar dan audio baru yang memiliki kemiripan dengan data yang telah dipelajari.

Keunggulan dan Kekurangan Deepfake

Deepfake memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  • Dapat digunakan untuk menciptakan konten yang realistis dan menarik.
  • Dapat digunakan untuk tujuan hiburan, seperti membuat video parodi atau film.
  • Dapat digunakan untuk tujuan edukasi, seperti membuat video pembelajaran.

Namun, deepfake juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

  • Dapat digunakan untuk tujuan propaganda atau penyesatan.
  • Dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu.
  • Dapat digunakan untuk merusak reputasi seseorang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *